Yurnalis Ngayoh, Gubernur Kaltim Pertama Putra Dayak

Drs. Yurnalis Ngayoh, MM adalah salah satu tokoh Kaltim asli putra daerah etnis Dayak. Tokoh yang kini (2008) genap berusia 67 tahun kelahiran tanggal 20 Agustus 1941 ini dilahirkan di Barongtongkok Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Suami Dra. Helena Nontje ini dikaruniai 4 orang anak, 2 laki-laki dan 2 perempuan, yaitu: Adrianus Inu Natalisanto, S.Si, Irene Yuriantini, S.Hut, Victor Ari Yulian, S.Hut, dan Ayang Victoria Mety.

Ngayoh yang juga alumnus Sarjana ekonomi Universitas Gadjah Mada tahun 1967 ini mengawali karirnya sebagai abdi negara di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda selama enam tahun dari tahun 1967 hingga 1975. Dari APDN Samarinda ini, ia pernah dipercaya sebagai Bendaharawan Rutin, Pembantu Direktur III, Bendaharawan proyek hingga sebagai Pembantu Direktur II/Sekretaris.

Selepas berkarir di APDN Samarinda, selanjutnya Ngayoh dipindahtugaskan ke Kabupaten Pasir dengan jabatan sebagai Sekretaris Wilayah pada tahun 1975 hingga 1980, kemudian dipercaya menduduki jabatan yang sama di Kota tenggarong Kutai Kartanegara (dulu Kutai) selama tujuh tahun dari tahun 1980 hingga 1987. Karir Ngayoh semakin menanjak terbukti dengan ditempatkannya secara berturut-turut sebagai Kepala Biro Bina Bangda Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Pembantu Gubernur Kalimantan Timur yang bertempat di Kota Balikpapan. Kemudian ia dipercaya menjabat sebagai Asisten Ketataprajaan, Asisten Administrasi Pembangunan Sekretaris Wilayah Daerah Kalimantan Timur hingga tahun 1999. Setelah jabatan yang diembannya sebagai Asisten Administrasi Pembangunan Sekretaris Wilayah Daerah Kalimantan Timur di tahun 1999, Ngayoh dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur sejak tahun 2003 hingga 2008.

Puncak karir Drs. Yurnalis Ngayoh, MM adalah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Timur menggantikan Suwarna AF yang diberhentikan oleh Mendagri karena terkait kasus korupsi pada tahun 2007. Ketika Suwarna AF divonis bersalah dalam kasus izin sawit sejuta hektar inilah, Ngayoh diangkat menjadi pelaksana tugas gubernur.

Selanjutnya Ngayoh yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur ini dipercaya menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur yang dikukuhkan melalui sidang paripurna DPRD Kaltim di Samarinda pada hari Senin tanggal 10 Maret 2008 pukul 09.30 Wita, di mana sidang lembaga legislatif tersebut dipimpin langsung ketuanya, Herlan Agussalim. Inilah kali pertama dalam sejarah putra daerah asli Kaltim dari etnis Dayak menjabat sebagai Gubernur kaltim.

Yurnalis Ngayoh yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltim dan menjadi pelaksana tugas Gubernur Kaltim, Putra Dayak ini dilantik setelah keluarnya keputusan Mahkamah Agung atas vonis yang dijatuhkan terhadap Suwarna Abdul Fatah selaku Gubernur Kaltim yang terkait dengan kasus proses pemberian izin pembukaan lahan sejuta hektar untuk perkebunan sawit dan pemberian izin pemanfataan kayu pada 11 berusahaan di bawah naungan perusahaan PT Surya Dumai Group. Suwarna dihukum empat tahun penjara.

Setelah menggantikan Suwarna sebagai gubernur, Ngayoh menduduki jabatannya selama sekitar lima bulan sebelum masa jabatan Gubernur Kaltim periode 2003-2008 berakhir pada akhir bulan Juni 2008.

Sebagai Gubernur Kaltim, Yurnalis Ngayoh mengemban dua tugas besar di mana dua tugas besar yaitu: menyukseskan pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim yang dijadwalkan pada 26 Mei 2008 dan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)XVII pada 6-17 Juli 2008. Agenda besar yang menyangkut suksesi kepemimpinan di daerah dan even olahraga nasional itu merupakan tolok ukur utama keberhasilan seluruh rakyat Kaltim sebagai persembahan pada Indonesia di bawah kepemimpinan Yurnalis Ngayoh.

Di samping sebagai abdi negara, Yurnalis Ngayoh juga pernah menekuni bidang pendidikan. Di bidang pendidikan ini, Ngayoh pernah mengajar sebagai Guru di SMA 1, SMAK, SPGK, dan sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi di antaranya Untag, Unmul, juga sebagai Pembantu Rektor II Unikarta, Tenggarong.

Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti Ngayoh di antaranya adalah: pendidikan pascasarjana S-2 Magister Manajemen di Universitas Wijaya Karia Surabaya selesai tahun 2002, menyelesaikan pendidikan penjenjangan SESPA Depdagri Angkatan XX pada tahun 1990, pendidikan Lemhanas KRA XXV, dan Mabes ABRI pada tahun 1992 di Jakarta.

Sebagai buah dari pengabdiannya kepada negara, Ngayoh dianugerahi beberapa tanda jasa di antaranya adalah: (1) Lencana Emas Daya Taka dari Pemda Tk. II Pasir Tahun 1980, (2) Piagam Penghargaan Festival of American Folklife Nasional dari Smithsonian International USA, (3) Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden R.I., (4) Satya Lencana Karya Satya 30 tahun dari Presiden RI, (5)  Penghargaan dari masyarakat Benuaq dengan gelar Kliat Ramat Langit Tali Ayut Bintan Bulaw. (6) Penghargaan dari Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, (7) Penghargaan dari Dewan Adat Kalimantan dengan pengangkatan sebagai Kepala Adat Besar Dayak Kalimantan Timur, serta banyak penghargaan-penghargaan lainnya.

***

Written by: Imam Hanafie el-Arwany

Published on Barnea Center, Juni 2008

Photo: kompas.com

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Tokoh dan tag , . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *