
Adji Pangeran Tumenggung Pranoto atau yang lebih dikenal de ngan APT Pranoto ini adalah putra bangsawan dari Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. APT Pranoto adalah putera dari Sultan A.M. Alimuddin (yang juga merupakan kerabat adik se-ayah dengan Sultan Adji Mohammad Parikesit) yang memerintah kerajaan Kutai antara tahun 1899 hingga 1910.
Lahir di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada tanggal 14 September 1906, dan memiliki nama asli Adji Addin. Oleh karena beliau adalah seorang putra Sultan, maka beliau juga memperoleh gelar sebagaimana bangsawan dari kerajaan manapun, gelarnya adalah Adji Pangeran Tumenggung (APT) yang diletakkan di depan namanya, yakni APT Pranoto. Setelah APT Pranoto menunaikan Rukun Islam yang kelima, namanya bertambah menjadi Haji APT Pranoto.
Jenjang pendidikannya dimulai dari menyelesaikan sekolah HIS di Tengarong. Pendidikan lain yang pernah ditempuhnya adalah menyelesaikan pendidikan OSVIA selama satu tahun di Makassar. Pada kesempatan lain, APT Pranoto juga pernah belajar di negeri Kincir Angin Belanda, tepatnya di sekolah Indologie De Leiden.
APT Pranoto adalah putra daerah Kaltim yang diangkat menjadi gubernur Kaltim yang pertama kali, tepatnya pada tanggal 1 September 1957. puncak karirnya sebagai gubernur Kalimantan Timur yang pertama tidaklah diperoleh secara tiba-tiba meskipin ia seorang putra dari Sultan Kutai, tetapi diperoleh secara berjenjang. Jabatan yang mengantarkannya ke kursi KT1 dimulai dari jabatannya sebagai Onderdistrictshoofd di Kota Bangun selama krang lebih 25 tahun, kemudian dilanjutkan di Kota Sanga-Sanga.
Karir lain yang pernah dijalani APT Pranoto selanjutnya adalah sebagai Kepala Kratonzaken (Tumenggung Kerajaan Kutai), Menteri Kerajaan Kutai, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Kutai. Kemudian pada tahun 1953 APT Pranoto diangkat sebagai Bupati/Gubernur Kalimantan Timur, dan tepat pada tanggal 1 September 1954 dipromosikan sebagai Residen Kalimantan Timur. Posisi ini diperoleh APT Pranoto ketika Residen Kaltim sebelumnya, yaitu A. R. Afloes dipindahtugaskan ke Kalimantan Barat.
Ketika Pemerintah Pusat mengesahkan berdirinya Provinsi Kalimantan Timur, bersamaan dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang (UU) No. 25 Tahun 1956, APT Pranoto oleh Pemerintah Pusat ditunjuk sebagai pemangku jabatan Gubernur Kalimantan Timur yang serah terima jabatannya dilakukan dari Gubernur Kalimantan Milono kepada APT Pranoto di Kota Banjarmasin pada tanggal 9 Januari 1957.
Pada masa pemerintahan Gubernur APT Pranoto terdapat keunikan dalam hal pelaksanaa pemerintahan di daerah Kalimantan Timur, yakni dalam satu provinsi terdapat dua kepala daerah/pejabat tinggi. Dua kepala daerah itu adalah, terdapatnya satu orang gubernur sebagai orang pusat, dan terdapat lagi satu orang lagi Kepala Daerah sebagai pejabat daerah otonom, di mana ketentuan unik ini diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1957, yang pada tahun tersebut, tepatnya tahun 1959 terdapat APT Pranoto selaku gubernur Kalimantan Timur dan terdapat I.A. Moeis sebagai kepala daerahyang kedua-duanya memiliki jabatan/kedudukan tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur pada saat itu.
Ketika pada saat itu dikeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya adalah kembali ke UUD 1945, keluarlah Peraturan Presiden (PP) No. 6 Tahun 1959 yang isinya adalah merombak secara besar-besaran beberapa pasal tertentu dari Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1957 di atas. Setelah diberlakukannya UU yang baru tersebut, pada tahun 1960 APT Pranoto dipilih oleh DPRD Kalimantan Timur menjadi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur yang dijabatnya hingga tahun 1961.
Pada tanggal 20 Januari 1960, bertempat di Gubernuran di Samarinda, A.P.T. Pranoto yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur, dengan atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melantik dan mengangkat sumpah 3 kepala daerah untuk ketiga daerah swatantra, yakni:
(1) A.R. Padmo sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kutai
(2) Kapt. Soedjono sebagai Walikota Kotapraja Samarinda, dan
(3) A.R. Sayid Mohammad sebagai Walikota Kotapraja Balikpapan
Pada tahun 1950, ketika itu muncul tuntutan penghapusan swapra-swapraja di Kalimantan Timur, Pranoto mengeluarkan pernyataannya yang terkenal bahwa feodalisme sudah ketinggalan jaman. Sejalan dengan dengan pernyataannya itu Pranoto memberikan dukungan terhadap tumbuhnya demokratisasi dalam pemerintahan dalam NKRI.
Di akhir puncak karirnya setelah pensiun, Pranoto bersama anak dan isterinya pindah menetap untuk jangka waktu di Jakarta. Namun mungkin karena rasa cintanya kepada tanah leluhurnya di Kalimantan Timur, menjelang akhir hidupnya, Pranoto menghabiskan sisa umurnya di Kota Samarinda hingga wafatnya pada tanggal 9 Juni 1976. di balik ketokohannya, Pranoto juag dikenal sebagai pribadi yang baik hati, memiliki banyak relasi dan kolega, pandai menyesuaikan diri, dan dikenal sebagai bangsawan yang berpandangan progresif di jamannya.
***
Written by: Imam Hanafie el-Arwany
Published on Barnea Center, Juni 2008
Sumber:
Hasan, A. Moeis, Kalimantan Timur; Apa, Siapa dan Bagaimana, (Jakarta, Yayasan Bina Ruhui Rahayu, 2003)
Sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara, http://www.indonesiaindonesia.com/f/11247-sejarah-kesultanan-kutai-kartanegara, Desember 2006
Aji Pangeran Tumenggung Pranoto – Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Daftar gubernur Kalimantan Timur – Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
INDOGOLDS.COM – Referensi – Kalimantan Timur.
KERAJAAN PASIR BALENGKONG (SADURANGAS).
Kompas.Com – Ngayoh_ Warga Dayak Jangan Golput
Kompas.Com – Yurnalis Ngayoh Dilantik Jadi Gubernur
REPUBLIK INDONESIA – Dua Tugas Besar Menanti Gubernur Kaltim Baru