Kaltim Menuju “Baladan Aminan”

Pendahuluan

Negeri yang aman sentosa adalah sebuah negeri impian yang menjadi dambaan bagi setiap bangsa di seluruh dunia, dari para pemimpinnya hingga rakyatnya. Istilah negeri yang aman sentosa atau baladan aminan adalah sebuah cita-cita ideal yang pernah dipopulerkan oleh Nabi Ibrahim AS melalui do’a mustajabnya dan diabadikan dalam al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 126 yang artinya:

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian”.(QS. Al Baqarah:126).

Dalam ayat lain dalam al-Qur’an, konsep baladan aminan juga termaktub dalam urah Ibrahim ayat 35 yang artinya:

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala (QS. Ibrahim: 35).

Dari kedua ayat di atas dapat diketahui bahwa negeri yang dicita-citakan oleh Nabi Ibrahim AS di atas adalah sebuah negeri yang memiliki ciri-ciri antara lain:

  • Terwujudnya kondisi lingkungan yang aman dan damai
  • Tercapainya kesejahteraan bagi setiap penduduknya
  • Terbentuknya tingkat spiritualitas masyarakat yang tinggi

Ketiga ciri tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu upaya untuk membangun sebuah bangsa yang berpredikat baladan aminan sebagaimana dikehendaki dalam al-Qur’an. Suatu bangsa yang dapat meraih prestasi sebagai bangsa yang baladan aminan adalah:

Pertama, bangsa tersebut dengan kerjasama yang harmonis dan aktif-produktif antara pemimpin dan rakyatnya akan mendorong terwujudnya situasi dan kondisi lingkungan yang aman, tentram, damai dan sentosa karena antara pemimpin dan rakyatnya saling mendukung dan menopang. Seorang pemimpin dalam konteks negeri yang baladan aminan ini memiliki kredibilitas yang sangat tinggi di mata rakyatnya, ia dipercaya sepenuh hati oleh rakyatnya untuk menjalankan semua program-program pemerintahan secara sungguh-sungguh dan profesional. Sedangkan bagi pemimpinnya, ia sangat menyadari bahwa kedudukannya sebagai pemimpin tak lain hanyalah sebuah amanah yang diberikan untuk dipertanggungjawabkan baik di hadapan raktaynya maupun di hadapan Tuhannya. Seorang pemimpin dalam konteks negeri yang baladan aminan ini adalah juga seorang pemimpin yang menyadari sepenuhnya bahwa ia hanyalah pelayan bagi rakyatnya, sehingga apapun yang dilakukan selalu berorientasi untuk kepentingan rakyatnya.

Kedua, sebuah negeri yang berpredikat baladan aminan adalah negeri yang dapat menjadikan rakyat yang dipimpinnya dapat menikmati kesejahteraan dan kemakmuran dalam segala bidang. Tidak saja kesejahteraan dan kemakmuran di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang sosial, pendidikan, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dalam bidang pendidikan misalnya, seoranmg pemimpin dalam konteks baladan aminan ini harus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan setiap rakyat yang dipimpinnya dapat menikmati “kesejahteraan pendidikan”. Sebab dengan tercapainya kesejahteraan pendidikan bagi seluruh rakyatnya, akan menjadi modal yang besar bagi seorang pemimpin untuk menggerakkan rakyatnya untuk mendukung dan mengimplementasikan program-program pembangunan.

Ketiga, sebuah negeri yang dapat meraih prestasi sebagai negeri yang baladan aminan adalah sebuah negeri di mana seluruh rakyatnya mampu diupayakan untuk memiliki daya spiritualitas yang tinggi. Spiritualitas yang tinggi adalah suatu kondisi di mana grass root mampu mencapai keseimbangan vertikal dan horisontal (hablun minallah dan hablun minannas). Dalam al-Qur’an, cita-cita pencapaian tingkat spiritualitas ini digambarkan sebagai pribadi yang beriman kepada Allah SWT dan datangnya Hari Kemudian (man aamana minhum billahi walyaumil akhir).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terminologi baladan aminan merupakan konsep yang sangat ideal-universal yang menjadi dambaan bagi setiap bangsa, tak terkecuali bangsa Indonesia, khususnya Provinsi kalimantan Timur. Memperjuangkan terwujudnya Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah yang berpredikat baladan aminan, merupakan cita-cita yang sangat mulia karena hal ini merupakan wujud dari upaya untuk meneruskan cita-cita luhur yang telah dicanangkan oleh Khalilullah Nabi Ibrahim AS. Cita-cita luhur untuk mewujudkan Kalimantan Timur menuju Baladan Aminan (baca: mensejahterakan dan memakmurkan) juga merupakan cita-cita luhur sebagaimana tersirat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yaitu: “…dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya…”.

 

Kalimantan Timur: Antara Peluang dan Tantangan

    1. Peluang

Sebagai provinsi terluas di Indonesia, dengan segala kelebihan dan kekurangannya Kalimantan Timur memiliki peluang untuk memposisikan diri sebagai provinsi yang Baladan Aminan. Sebagaimana telah diuraikan di muka, Kalimantan Timur dalam realitasnya memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Keunggulan Kalimantan Timur dari segi berlimpahnya sumber daya alam ini dapat dilihat misalnya:

  • Katim memiliki sumber daya mineral dan energi di antaranya adalah minyak sebesar 1,27 Juta MMSTB, gas bumi sebesar 48,680 BSCF, batu bara sebesar 6,45 milyar ton, dan emas sebesar 60,50 juta ton.
  • Katim memiliki potensi hutan seluas kurang lebih 14,67 juta Ha, yang meliputi kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi.
  • Katim memiliki potensi lahan yang ditetapkan untuk kawasan budidaya non kehutanan seluas 5,24 juta Ha, dan yang diperuntukkan sebagai lahan perkebunan seluas 4,7 juta Ha (4,09 juta Ha untuk kelapa sawit dan 0,61 Ha untuk komoditas perkebunan lainnya) dan pertanian seluas 0,6 juta Ha.
  • Katim memiliki potensi pariwisata yang meliputi atraksi-atraksi alam, seni dan budaya, sejarah, dan kehidupan masyarakat pedalaman/perbatasan.
  • Katim memiliki potensi perairan yang meliputi perairan laut 98 ribu Km2 dan perairan umum 2,28 juta Ha, (termasuk wilayah budidaya tambak, sungai dan danau). Potensi hasil perikanan rata-rata 350 ton per tahun.
  • Katim memiliki potensi komoditas unggulan pada masing-masing kabupaten/kota se Kalimantan Timur. Misalnya:
No. Kab/Kota Komoditas Unggulan
1. Nunukan Kakao, Kelapa Sawit, perikanan, padi Adan (Bario), Jagung, ayam Nunukan, minyak bumi, Hutan Tanaman Industri, dan Garam Gunung
2. Malinau Kakao, Kelapa Sawit, Nenas, Cempedak, HTI, dan Batu Bara
3. Bulungan Kelapa Sawit, Durian, Kakao, Perikanan, Cempedak, Metanol, dan HTI
4. Berau Kelapa Sawit, Karet, Padi, Kedelai, Perikanan, Kelapa, Pariwisata, dan Batu Bara
5. Tarakan Udang, Ayam Ras, dan Minyak Bumi
6. Kutim Kelapa Sawit, Pisang, Jagung, Karet, Batu Bara, dan HTI
7. Kukar Kelapa Sawit, Karet, Padi, Lada, Pisang, Nanas, Perikanan, Pariwisata, Batu Bara, Gas, dan HTI
8. Kubar Kelapa Sawit, Karet, Durian, Rambutan, Perikanan Darat, Batu Bara, dan Emas.
9. Bontang Perikanan, Pupuk, dan LNG
10. Samarinda Perikanan, Pariwisata, Lada, dan Batu Bara.
11. Balikpapan Perikanan, Pariwisata, dan Pengilangan Minyak Bumi
12. Penajam Pasir Utara Perikanan, Kelapa Sawit, Durian, Karet, dan HTI
13. Pasir Kelapa Sawit, Karet, Padi, Pisang, Perikanan, Batu Bara, dan HTI

Melihat demikian besarnya kandungan sumber daya alam yang dimiliki provinsi Kalimantan Timur memungkinkan provinsi ini memiliki peluang yang sangat besar dalam mewujudkan kehidupan masyarakat Kalimantan Timur yang makmur dan sejahtera. Akan tetapi semua itu tentu terpulang kepada SDM yang mengelolanya. Jika Kalimantan Timur memiliki SDM yang terdidik dan terlatih, maka sangat dimungkinkan akselarasi pencapaian kesejahteraan masyarakat di provinsi ini dapat tercapai.

 

  1. Tantangan

Di samping memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah yang memungkinkan provinsi Kalimantan Timur memiliki peluang yang besar dalam mewujudkannya, provinsi Kalimantan Timur dalam implementasinya tentu juga menyimpan beberapa kelemahan atau kekuranga yang menghambat upaya pencapaiab kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya. Berbagai permasalahan umum yang masih dihadapi oleh daerah ini yang memerlukan percepatan penanggulangan, antara lain:

  • Rendahnya kualitas Sumber daya manusia yang antara lain disebabkan oleh rendahnya derajat kesehatan dan pendidikan di Kalimantan Timur. SDM Kalimantan Timur yang masih rendah ini disebabkan kerena masih banyaknya penduduk usia kerja yang hanya berpendidikan Sekolah dasar, disamping juga masih banyaknya penduduk usia kerja yang menganggur dan belum mendapatkan pekerjaan, akibat PHK dan lapangan kerja yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja.

Rendahnya SDM ini antara lain dapat dilihat dari kurang dikuasainya ilmu pengetahuan dan teknologi secara masksimal, sehingga tak mengherankan jika di beberapa sektor banyak memakai SDM dari luar negeri. Selanjutnya yang perlu mendapat perhatian lagi adalah rendahnya kualitas spiritual SDM yang dimiliki Kalimantan Timur, yakni dari segi kekokohan imtaq dan akhlak, sehingga tidak mengherankan jika terdapat kebocoran-kebocoran atau penyimpangan dalam beberapa sektor pembangunan karena lemahnya SDM dalam hal penguatan imtaq dan akhlak.

  • Terbatasnya pelayanan infrastruktur yang diakibatkan oleh terbatasnya infrastruktur jalan, sarana dan prasarana perhubungan darat, laut, dan udara, sarana dan prasarana pemukiman.
  • Besarnya peluang pengembangan pertanian dalam arti luas dalam basis ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam yang terbaharui.
  • Kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh penebangan hutan yang tidak terkendali (ilegal logging), kegiatan pertambangan dan industri yang kurang memperhatikan dampak lingkungan, kesadaran masyarakat yang kurang terhadap kelestarian lingkungan, dan lemahnya penegakkan hukum terhadap penyebab pencemaran kerusakan lingkungan.
  • Rendahnya daya saing daerah yang diakibatkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia, penguasaan dan pemanfaatan iptek, sedikitnya produk-produk unggulan daerah yang kompetitif, tidak konsistennya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta rendahnya jiwa kewirausahaan (enterpreneursip) daerah, dan lemahnya jaringan pemasaran.
  • Pembangunan daerah perbatasan dengan Malaysia yang belum memadai menimbulkan kerawanan-kerawanan di bidang ekonomi, keamanan, dan kedaulatan negara oleh karena terdapat perbedaan yang menyolok dengan daerah perbatasan wilayah negara Malaysia. Demikian pula pembangunan daerah pedalaman yang relatif tertinggal dibandingkan daerah pesisir menimbulkan kesenjangan antar wilayah.
  • Disetujuinya Kalimantan Timur sebagai penyelenggara PON XVII tahun 2008 menimbulkan konsekwensi untuk mempersiapkan sarana dan prasarana olah raga dan infrastruktur lainnya yang diperlukan.

Jika dicermati faktor-fator yang menjadi tantangan dan dapat dapat menghambat upaya provinsi Kalimantan Timur untuk mencapai prestasi Baladan Aminan adalah:

  • SDM yang masih rendah
  • Infrastruktur yang kurang memadai
  • Geografis luas wilayah dan pemukiman penduduk yang terpencar
  • Adanya hubungan hierarki antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot yang kurang jelas
  • Kebijakan pengelolaan SDA yang masih sentralistik
  • Kepastian hukum investasi yang belum maksimal
  • Penegakan hukum dan perundang-undangan yang masih lemah

Hal-hal lain yang menjadi indikator penghambat bagi perwujudan Kalimantan Timur menuju Baladan Aminan, adalah makin merajalelanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda Kalimantan Timur. Kalimantan Timur sendiri termasuk 10 besar rawan kasus narkoba selain DI Yogyakarta, Bali, Sumut dan Riau. Jika dilihat dari usia dan latar belakang pendidikan, maka sebagian besar pengguna narkoba di Kalimantan Timur adalah generasi muda, dari tingkat SD hingga perguruan tinggi yang tahun 2003 tadi tercatat sebanyak 273 orang pengguna Narkoba.

Pada tahun 2004, sedikitnya 493 kasus penyalahgunaan narkoba pada usia sekolah telah terjadi di Kalimantan Timur. Ini berdasarkan data Polda Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut usia SLTA menduduki rangking tertinggi yakni 385 kasus, disusul SLTP 68 kasus, SD 35 kasus dan Perguruan Tinggi 5 kasus. Dari segi jenis kelamin, kasus ini menimpa 438 pria dan 55 wanita.

Berdasarkan temuan kasus yang terjadi, pengguna Narkoba di Kalimantan Timur tiap tahun terus meningkat Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan 1,6 % atau 2,2 juta orang dari seluruh penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan Narkoba. Dalam lima tahun terakhir ini, kejahatan penyalahgunaan Narkoba secara Nasional meningkat 290%. Berdasar temuan kasus yang terjadi di Kalimantan Timur juga meningkat rata-rat 200 sampai 300 orang.

Tumbuh-suburnya peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda, terutama di kalangan remaja di Provinsi Kalimantan Timur ini, termasuk kasus-kasus kriminalitas yang terjadi setiap tahun itu tentu menjadi faktor penghambat upaya mewujudkan Kalimantan Timur menuju Baladan Aminan. Sebagaimana kita mafhumi, generasi muda kita merupakan cikal bakal tonggak penerus bangsa di masa depan, jika di masa remajanya sudah bersentuhan dengan narkoba dan tindakan-tindakan kriminal tentu tidak dapat dibayangkan lagi bagaimana masa depan Kalimantan Timur nantinya.

Kondisi Ideal Yang Diharapkan

Upaya mewujudkan “Kalimantan Timur Menuju Baladan Aminan” sesungguhnya bukan hanya menjadi tugas pemerintah provinsi/kabupaten/kota semata, tetapi ia menjadi tugas dan tanggung jawab semua masyarakat warga Kalimantan Timur meliputi semua lapisan masyarakat. Sebagaimana diuraikan di muka, “Kalimantan Timur Menuju Baladan Aminan” adalah sebuah cita-cita di mana masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan dari semua lapisan masyarakat secara adil dan merata dapat turut serta menikmati situasi dan kondisi Kalimantan Timur yang aman sentosa, tercukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan secara layak, serta terbentuknya spiritualitas yang tinggi pada setiap masyarakat Kalimantan Timur.

Berbagai upaya perlu dilakukan dalam mewujudkan masyarakat madani dalam rangka perwujudan Kalimantan Timur Menuju Baladan Aminan, baik yang berjangka pendek maupun yang berjangka panjang. Untuk yang berjangka pendek dilaksanakan dengan memilih dan menempatkan pemimpin-pemimpin yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat memimpin (capable).

Untuk jangka panjang antara lain adalah dengan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berwawasan dan berperilaku madani melalui perspektif pendidikan. Perspektif pendidikan merupakan faktor penting untuk dikaji mengingat konsep masyarakat madani sebenarnya merupakan bagian dari tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, pendidikan menjadi sokoguru atau pilar utama dalam mewujudkan masyarakat madani. Oleh karena itu, agar pencapaian masyarakat madani dalam rangka mewujudkan Kalimantan Timur menuju Baladan Aminan dapat tercapai, maka perhatian terhadap pendidikan generasi muda Kalimantan Timur dari anak-anak hingga dewasa harus mendapatkan perhatian lebih serius. Seperti yang ditegaskan dalam QS. An-Nisa ayat 9 yang artinya:

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. An-Nisa: 9).

Di samping itu, untuk mencapai kesuburmakmuran, keamanan dan kesentosaan hidup, dihargai di berbagai kalangan, maka diperlukan upaya yang serius bagi setiap masayarakat baik pemimpin maupun rakyatnya untuk berupaya semaksimal mungkin untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kaum Quraisy –jauh sebelum kelahiran Nabi Muhammad saw– telah meraih posisi itu, berkat kesiapan mereka tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Kaum Quraisy berhasil menghimpun kekayaan material yang menjauhkan mereka dari kelaparan. Berhasil mencapai martabat mulia, dihargai di utara dan dihormati di selatan, sebagai bangsa berderajat. Tak ada musuh yang berani mengganggu mereka.

Di dalam Alquran, banyak ayat-ayat yang menerangkan sebab-akibat manusia beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 96 yang artinya:

Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya QS. Al-‘Araf: 96).

Selanjutnya ayat 112 Q.S. An-Nahl menegaskan tentang perubahan negatif yang menimpa penduduk sebuah negara, yang semula aman tenteram, subur makmur gemah ripah loh jinawi, rezeki datang dari berbagai arah. Namun karena mereka ingkar, maka didatangkanlah azab kepada mereka, sebagaimana yang Allah SWT SWT jelaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nahl ayat 112 yang artinya:

Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk) nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat” (QS. An-Nahl: 112).

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan dan pegangan, bahwa kemajuan, kesuksesan dan kekayaan fisik material, baik pribadi maupun kelompok atau bangsa dalam konteks Kalimantan Timur menuju Baladan Aminan, hanya dapat dicapai apabila cita-cita untuk mencapainya tetap berada dalam koridor ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kemakmuran yang menjadikan hidup senang, keamanan yang membuat hidup tenang, semata-mata merupakan rahmat karunia Allah SWT, sebagai pahala atas keimanan dan ketakwaan manusia kepada Rabb-nya. Dengan kemampuan spiritualitas yang tinggi yang terwujud dalam bentuk penghambaan yang tulus kepada Allah SWT dalam setiap tindakan maupun ucapan baik pada diri setiap pemimimpjn maupun rakyatnya, merupakan modal dasar yang sangat penting demi mewujudkan Kalimantan Timur menuju Baladan Aminan. Wallahu A’lam.

——————————————————————–

Written by: Imam Hanafie el-Arwany

Memo: 20 Januari 2007

Ilustrasi:

 

 

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Kedaerahan dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *