Oleh: H. Imam Hanafie, S.Ag, M.A.

Di era digital, gawai telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia, terutama di kalangan anak-anak remaja kita. Dari bangun tidur hingga menjelang tidur, layar kecil itu selalu menemani. Dunia maya kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan ruang utama dalam berinteraksi, belajar, dan mencari hiburan. Survei State of Mobile 2024 mencatat rata-rata orang Indonesia menghabiskan kurang lebih 6 jam dalam sehari untuk gadget, tertinggi di dunia. Kecanduan gim dan media sosial menimbulkan kekhawatiran akan melalaikan kewajiban agama dan pendidikan.
Di balik segala manfaatnya, gawai juga membawa bahaya laten: kelalaian terhadap waktu, menurunnya empati sosial, dan bahkan pudarnya kesadaran spiritual. Islam memandang fenomena ini sebagai ujian zaman antara memanfaatkan teknologi sebagai sarana kebaikan atau terjebak dalam kelenaannya yang menyesatkan.
Allah Swt. telah mengingatkan dalam Surah Al-‘Asr (103:1–3):
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.”
Ayat ini menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik, karena kelalaian adalah awal dari kerugian. Ayat dalam Surah Al-‘Asr (103:1–3) juga memberikan peringatan mendalam tentang nilai waktu dalam kehidupan manusia. Allah Swt. bersumpah “Demi masa,” untuk menegaskan bahwa waktu adalah karunia yang sangat berharga dan menjadi saksi perjalanan manusia. Setiap detik yang berlalu tidak akan pernah kembali, dan di dalamnya terdapat potensi besar untuk memperoleh keberkahan atau kerugian, tergantung bagaimana manusia menggunakannya.
Ayat ini juga mengandung pesan spiritual yang kuat: manusia pada dasarnya berada dalam keadaan merugi apabila hidupnya hanya dihabiskan untuk urusan duniawi semata, tanpa diiringi dengan keimanan dan amal saleh. Dengan demikian, keimanan dan amal yang baik menjadi kunci untuk menyelamatkan manusia dari kerugian yang hakiki.
Selain itu, Surah Al-‘Asr ini juga menekankan dua hal penting sebagai penyempurna kehidupan beriman, yaitu saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Nilai ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak hanya bersifat individual, melainkan juga sosial, di mana setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan kebenaran dan menumbuhkan kesabaran di tengah masyarakat.
Dalam konteks kehidupan modern yang penuh distraksi, seperti penggunaan gawai secara berlebihan, pesan ayat ini menjadi sangat relevan. Waktu yang terbuang untuk hal-hal sia-sia adalah bentuk kerugian nyata sebagaimana yang diperingatkan Allah Swt. Oleh karena itu, umat Islam perlu menjadikan waktu sebagai sarana ibadah dan produktivitas, bukan sekadar untuk hiburan atau pelarian dari tanggung jawab spiritual dan sosial.
Fenomena Kecanduan Gawai
Kita hidup di masa yang serba cepat dan penuh konektivitas. Notifikasi media sosial seolah menjadi musik pengiring kehidupan kita. Dalam upaya mencari pengakuan, tidak sedikit dari kita yang berlomba-lomba untuk mendapatkan “like” dan “followers”. Sayangnya, kebutuhan akan validasi ini sering berujung pada kehilangan jati diri sejati.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Imam Bukhari:
نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ
“Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu karenanya: kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari, No. 6412)
Hadis ini menunjukkan bahwa waktu adalah aset berharga. Namun, pada kenyataannya, banyak dari kita menghabiskan waktu luang untuk menatap layar berjam-jam tanpa arah yang jelas. Akibatnya, prestasi belajar menurun, interaksi sosial berkurang, dan ibadah sering terabaikan.
Pandangan Islam tentang Kelalaian dan Pengendalian Diri
Dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa ghaflah (kelalaian) adalah penyakit hati yang membuat manusia lupa akan tujuan hidupnya. Beliau menulis:
القلبُ المشغولُ بالدنيا لا يَذوقُ لذَّةَ العبادةِ
“Hati yang sibuk dengan dunia tidak akan mampu merasakan kenikmatan ibadah.”
Jika dahulu “dunia” yang dimaksud berupa harta atau kedudukan, kini manifestasinya bisa berupa gawai yang membuat manusia sibuk tanpa arah. Ungkapan Imam Ghazali di atas mencerminkan sebuah pandangan spiritual bahwa kemurnian hati adalah syarat utama bagi seseorang untuk menikmati kedekatan dengan Allah Swt. Ketika hati terikat pada urusan duniawi seperti harta, kedudukan, atau kesenangan fana, maka ia akan kehilangan kelembutan spiritual yang menjadi pintu masuk kenikmatan beribadah.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Madarij al-Salikin menambahkan, seseorang yang dikuasai hawa nafsu akan kehilangan bimbingan kebenaran. Dalam konteks modern, terlalu larut dalam hiburan digital dan media sosial adalah bentuk nyata dari tunduk pada hawa nafsu. Seseorang yang didominasi oleh hawa nafsu akan kehilangan bimbingan menuju kebenaran. Nafsu adalah penghalang utama bagi hati untuk sampai kepada rida Allah, sehingga perlu dikendalikan agar tidak menghalangi jalan menuju kebenaran.
Ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi dan Tariq Ramadan berpendapat bahwa sesungguhnya teknologi itu bersifat netral. Nilainya bergantung pada niat dan cara penggunaannya. Menurut Al-Qaradawi (2022), kemajuan teknologi seharusnya menjadi alat da‘wah dan kemaslahatan umat, bukan sumber kelalaian yang menjauhkan manusia dari Allah.
Menumbuhkan Kesadaran Digital Islami
Islam bukan agama yang menolak kemajuan. Justru, Islam mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak dan beretika. Gawai dapat menjadi sarana untuk menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, dan berdakwah secara digital. Namun, penggunaannya harus dibatasi oleh nilai moral dan spiritual.
Syekh Ali Jum’ah (2023) menyebut teknologi sebagai amanah akal, bukan alat untuk merusak akhlak. Karena itu, tanggung jawab kita sebagai seorang Muslim adalah menggunakan gawai dengan disiplin, niat yang benar, dan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap aktivitas, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Dalam Islam, konsep muraqabah (kesadaran akan pengawasan Allah) dan muhasabah (introspeksi diri) sangat penting diterapkan di era digital. Kita sebagai umat Muslim perlu bertanya kepada diri sendiri: Apakah waktu yang dihabiskan di depan layar mendekatkan diri kepada Allah, atau justru malah menjauhkan?
Penutup
Gawai memang membawa kemudahan luar biasa, tetapi juga potensi kelalaian yang besar. Ia bisa menjadi sarana ibadah sekaligus alat kebinasaan, tergantung bagaimana manusia menggunakannya.
Kita sebagai umat Muslim perlu menyadari bahwa tantangan zaman bukan pada teknologi itu sendiri, melainkan pada kemampuan mengendalikannya. Islam telah memberikan pedoman yang jelas: gunakan waktu sebaik mungkin, kendalikan hawa nafsu, dan manfaatkan teknologi untuk kebaikan.
Karena sesungguhnya, kemajuan digital tidak boleh membuat iman melemah. Di balik layar yang terang, ada hati yang harus dijaga agar tidak gulita oleh kelalaian.
Daftar Pustaka
- Al-Ghazali. (2021). Ihya’ ‘Ulumuddin. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
- Al-Qaradawi, Y. (2022). Fiqh al-Waqi’ al-Mu‘ashir: Pandangan Islam terhadap Perkembangan Teknologi Modern. Cairo: Maktabah Wahbah.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. (2020). Madarij al-Salikin. Riyadh: Dar al-Salam.
- Jum’ah, A. (2023). Teknologi dan Tanggung Jawab Moral dalam Islam Kontemporer. Jurnal Etika Islam Modern, 8(2), 155–169.
- Ramadan, T. (2021). Islam and the Digital Age: Ethics and Responsibility in a Connected World. Oxford University Press.
- Rahman, A. (2024). Kita Muslim dan Tantangan Digitalisasi Iman. Jurnal Pendidikan Islam dan Masyarakat, 12(1), 44–57.





Users Today : 25
Users Yesterday : 100
This Month : 1038
This Year : 1038
Total Users : 73896
Views Today : 32
Total views : 138765
Who's Online : 1